PERANAN DAN MANFAAT SISTEM INFORMASI
DALAM FUNGSI TEKNIS KEPOLISIAN
Seiring dengan perubahan pada
era globalisasi seperti sekarang ini kebutuhan akan informasi sangat diperlukan
dalam waktu yang relatif singkat. Pada masa tersebut, jarak sudah tidak menjadi
kendala dalam melakukan komunikasi antar person yang berada di suatu tempat
dengan tempat yang lain, sehingga kepolisian Negara Republik Indonesia juga
harus menggunakan sistem informasi dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan
masyarakat dan untuk meningkatkan citra polri. Berikut ini ada beberapa peranan
dan manfaat sistem informasi dalam membantu tugas fungsi-fungsi teknis kepolisian.
I.
Peran Sistem Informasi dalam Fungsi Teknis Lalu Lintas
1.
Pembuatan SIM
Pemanfaatan teknologi informasi dalam pembuatan SIM (surat
izin mengemudi) yang melibatkan komputer, kamera digital, perekam sidik jari, dan pencetak kartu SIM, dimungkinkan untuk membuat SIM
hanya dalam waktu singkat Teknologi kompresi gambar memungkinkan sidik jari dapat disimpan secara elektronis
dengan ukuran yang sangat kecil sehingga tidak terlalu menyita ruang dalam
media penyimpanan, sedangkan teknologi pencocokan pola (pattern recognition)
digunakan untuk memudahkan pencarian sidik jari yang tersimpan dalam basis data.Teknologi
pengenalan wajah (face recognition) dapat digunakan untuk mengenali
wajah-wajah para pelaku tindak kriminal yang telah tersimpan dalam basis data
di dasarkan oleh suatu sketsa wajah atau foto.
2.
Pelayanan Informasi
Laka Lantas
Dalam layanan ini
terdapat informasi mengenai data kecelakaan lalu lintas setiap harinya yang
terus di update oleh petugas pada setiap polda yang telah mempunyai TMC
(traffic management centre). Dengan demikian kita dapat mengetahui daerah mana
saja yang rawan kecelakaan, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan.
3.
Laporan Masyarakat
Adanya saluran
pengaduan dan pelaporan mengenai lokasi baik kemacetan maupun kejadian
kriminal.Hal ini memberikan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi
kepada petugas kepolisian agar dapat secara cepat menindaklanjuti laporan dan
aduan masyarakat itu. Masyarakat dapat memberikan informasi melalu telp,
melalui SMS, Internet (jejaring sosial).
4.
Data
Pelanggaran Lalu Lintas
Data seluruh jumlah pelanggaran dan penyebabnya dikumpulkan dan
diolah oleh sistem informasi pada satlantas setiap polres.Hal ini berguna untuk
menjadi data dan informasi tersendiri bagi anggota kepolisian lalu lintas untuk
menjadi bahan pertimbangan bagi pimpinan dalam kebijakan dan keputusan selanjutnya.
5.
Pembentukan TMC (traffic
management centre)
Sistem informasi merupakan peran utama dalam pembentukan
TMC.Misalnya saja, TMC polda Metro.Tehnologi yang digunakan yaitu penggunaan
GPS dan CCTV. GPS (Global Positioning
System)
terdapat 44 GPS yang terpasang di 29 mobil dan 15 sepeda motor aparat
kepolisian. Sedangkan untuk CCTV (Closed Circuit
Television) ada 50
CCTV yang dipasang di beberapa titik strategi. Pemasangan CCTV ini sudah
melalui survei khusus.Sedangkan ruang pengendalinya berukuran 337 meter persegi
yang didisain menjadi ruangan yang sarat teknologi canggih, dengan fasilitas
yang nyaman.Lokasinya berada di Jl MT Haryono Kav 6 Jakarta Selatan.
II.
Peran Sistem Informasi dalam Fungsi Teknis Reserse
1.
Menangani Kasus
Cybercrime
Cybercrime merupakan
perbuatan yang melanggar hukum dengan memanfaatkan teknologi komputer yang
berbasis pada kecanggihan perkembangan teknologi internet.Misalnya, ditemukan
alat bukti elektronik yang digunakan oleh pelaku.Hal tersebut harus
diselesaikan dengan UU ITE dan KUHP yang menuntut keahlian kepolisian dalam
menggunakan alat-alat teknologi informasi.
2.
Pelayanan Penegakan Hukum
Masalah pencurian kendaraan bermotor sekarang dapat dikatakan
tinggi.Karena itu layanan informasi ini ada sebagai bentuk tempat pengaduan
masyarakat apabila terjadi kasus pencurian.Layanan ini menggunakan peran
tehnologi komputer. Masyarakat dapat mengadu melalui website, telepon atau dapat juga dengan mengirim SMS yang
telah dibuat.
3.
Koordinasi
dengan Crime Justice System
Penyidik
dalam melakukan koordinasi dengan Crime Justice System ( CJS ) lainnya, yang
meliputi kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan dapat memanfaatkan
teknologi informasi, sehingga dapat terwujud persepsi yang sama tentang sistem
hukum. Sebagai satu sistem hukum ia dengan tegas bergerak menuju ke satu tujuan
yang telah ditetapkan, tertanggulanginya suatu tindak pidana secara preventif
dan represif.
4. Proses Penyidikan
Dalam proses penyidikan, penyidik dan penyidik
pembantu dapat menggunakan bantuan teknologi informasi sebagai sarana untuk
mengetahui keberadaan pelaku (tersangka), lokasi / tempat kejadian perkara
(TKP), dengan memanfaatkan teknologi GPS ( Global Positioning System ).
Sehingga dapat dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku serta
pencarian barang bukti yang berkaitan tentang tindak pidana.
5.
Tahap Pemberkasan
Penerapan teknologi informasi pada tahap pemberkasan yaitu pelaksanaan
kegiatan upaya paksa yang meliputi kegiatan pemanggilan,
penangkapan, penahanan, penggeledahan dan penyitaan. Pada kegiatan tersebut,
peran komputer pada pembuatan surat yang sangat banyak, sehingga dengan bantuan
tersebut dapat mempermudah proses dan percepatan dalam penyelesaian suatu kasus
dan pelimpahan berkas pidana dari kepolisian kepada jaksa.
III.
Peran Sistem
Informasi dalam Fungsi Teknis Samapta
1.
Mendatangi TKP
Sebelum mandatangi suatu TKP suatu tindak pidana, anggota
harus membawa surat perintah untuk melakukan tindakan di lokasi kejadian. Surat
tersebut dibuat berdasarkan laporan masyarakat atau hasil patroli dari anggota
itu sendiri.Dengan bantuan teknologi informasi tersebut, anggota lebih cepat
dalam mendatangi TKP untuk melakukan tindakan pertama dan menjaga agar tetap
dalam kondisi Status Quo.
2.
Penyiapan Kekuatan Personel
Sebelum melaksanakan operasi harus disiapkan berapa jumlah
anggota yang bertugas dalam pelaksanaan kepentingan tugas turjawali, pengamanan
dalam unjuk rasa, pengendalian massa, negosiator serta SAR. Peran teknologi
informasi sangat diperlukan dalam kegiatan tersebut, seperti admnitrasinya,
alat komunikasinya dan yang berhubungan dengan penegakkan hukum.
3.
Penyusunan Program Ditsabhara
Dalam penyusunan program sabhara sangat diperlukan suatu
alat teknologi yang digunakan untuk pengumpulan dan pengolahan data serta
penyajian informasi dan dalam dokumentasi.
4.
Pembinaan Karier
Hal-hal yang dilakukan dalam pembinaan karier anggota
sabhara meliputi, perencanaan kebutuhan personel, pemberian bimbingan dan
pelatihan teknis dilingkungan ditsabhara, tentunya dalam pembinan tersebut
dibutuhkan teknologi informasi dalam pelaksanaannya.
5.
Pengembangan Sistem dan Metode
Peraturan teknis sabhara mendorong pimpinan mengembangkan
suatu sistem dan metode sehingga menjadi suatu standar operasional prosedur
dalam pelaksanaan tugas.Penggunaan teknologi informasi sangat diperlukan sekali
dalam pengemgembangan sistem dan metode.
IV.
Peran Sistem
Informasi dalam Fungsi Teknis Intelkam
1.
Pembinaan Jaringan Intelijen
Pembinaan jaringan intelijen dilakukan dengan memberikan
pembekalan terhadap unsur-unsur yang terdapat dalamjaringan tersebut dengan
memberikan pelatihan teknis intelejen dengan bantuan sistem informasi.
2.
Pembuatan SKCK
Pemberian pelayananan dalam bentuk surat izin atau
keterangan yang menyangkut catatan kepolisian sangat memerlukan adanya sustu
sistem manajemen informasi untuk mendukung kegiatan tersebut.
3.
Pengumpulan Data Intelijen
Dalam proses pengumpulan data yang berjumlah sangat banyak
tentu saja sangat susah sekali apabila hanya menggunakan sistem manual, oleh
karena itu sistem yang dugunakan misalnya program SPSS untuk data yang
berbentuk statistik.
4.
Penyajian Hasil Analisis Data
Data yang telah dikumpulkan kemudian diolah dengan sistem
program yang kemudian menghasilkan suatu analisis yang disajikan dalam bentuk
grafik maupun diagram.
5.
Menyelenggarakan kegiatan Intelijen
Membina dan menyelenggarakan kegiatan intelijen dalam bidang
keamanan, termasuk persandian dan pembuatan produk intelijen tentu sangat membutuhkan
adanya teknologi komputerisasi.
V.
Peran Sistem
Informasi dalam Fungsi Teknis Binmas
1.
Pembinaan Bentuk Pam Swakarsa
Bentuk pam swakarsa misalnya seperti satpam dan lain
sebagainya. Dalam pembinaan tersebut ada beberapa adminitrasi yang harus
dipenuhi dan pemberian piagam setelah proses pembinaan tersebut. Manfaat dari
TI adalah membantu dalam pembuatan adminitrasi tersebut.
2.
Pembinaan teknis Polmas
Polmas yaitu perpolisian masyarakat yang berfungsi untuk
menciptakan polisi yang humanis dan semakin dekat dengan masyarakat. Polmas
dilakukan dengan cara kerjasama dengan instansi pemerintah dan organisasi
masyarakat, sehingga kehadiran sistem informasi sangant dibutuhakan sekali.
3.
Pencegahan terhadap tindak kejahatan
Teknologi informasi membantu melalui proses pembuatan materi
penyuluhan dan ceramah mengenai suatu tindak kejahatan
4.
Peningkatan kesadaran Masyarakat
Dilakukan dengan membuat pamplet, brosur dan spanduk yang
berisi himbauan kepada masyarak tentang suatu bahaya dalam melakukan suatu
tindak pidana.Fungsi TI membantu dalam pembuatan pamplet, brosur dan spanduk
tersebut.
5.
Kerjasama dengan instansi terkait
Polri banyak melakukan kerjasama dengan beberapa instansi di
Indonesia, misalnya PUSHAM UII yang membahas mengenai HAM dilingkungan
polri.Dalam kerjasama tersebut menghasilkan suatu kesepakatan yang dituangkan
dalam bentuk kesepakatan bersama yang tertulis dan menghasilkan produk buku
tentang kajian HAM dilingkungan polri, tentu saja dengan bantuan Sistem Informasi
Manajemen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar