Kamis, 21 Februari 2013

PERANAN DAN MANFAAT SISTEM INFORMASI DALAM FUNGSI TEKNIS KEPOLISIAN


PERANAN DAN MANFAAT  SISTEM INFORMASI 
DALAM FUNGSI TEKNIS KEPOLISIAN
                 
Seiring dengan perubahan pada era globalisasi seperti sekarang ini kebutuhan akan informasi sangat diperlukan dalam waktu yang relatif singkat. Pada masa tersebut, jarak sudah tidak menjadi kendala dalam melakukan komunikasi antar person yang berada di suatu tempat dengan tempat yang lain, sehingga kepolisian Negara Republik Indonesia juga harus menggunakan sistem informasi dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat dan untuk meningkatkan citra polri. Berikut ini ada beberapa peranan dan manfaat sistem informasi dalam membantu tugas fungsi-fungsi  teknis kepolisian.
I.                    Peran Sistem Informasi dalam Fungsi Teknis Lalu Lintas
1.       Pembuatan SIM
Pemanfaatan teknologi informasi dalam pembuatan SIM (surat izin mengemudi) yang melibatkan komputer, kamera digital, perekam sidik jari, dan pencetak kartu SIM, dimungkinkan untuk membuat SIM hanya dalam waktu singkat Teknologi kompresi gambar memungkinkan sidik jari dapat disimpan secara elektronis dengan ukuran yang sangat kecil sehingga tidak terlalu menyita ruang dalam media penyimpanan, sedangkan teknologi pencocokan pola (pattern recognition) digunakan untuk memudahkan pencarian sidik jari yang tersimpan dalam basis data.Teknologi pengenalan wajah (face recognition) dapat digunakan untuk mengenali wajah-wajah para pelaku tindak kriminal yang telah tersimpan dalam basis data di dasarkan oleh suatu sketsa wajah atau foto.
2.       Pelayanan Informasi Laka Lantas
Dalam layanan ini terdapat informasi mengenai data kecelakaan lalu lintas setiap harinya yang terus di update oleh petugas pada setiap polda yang telah mempunyai TMC (traffic management centre). Dengan demikian kita dapat mengetahui daerah mana saja yang rawan kecelakaan, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan.
3.       Laporan Masyarakat
Adanya saluran pengaduan dan pelaporan mengenai lokasi baik kemacetan maupun kejadian kriminal.Hal ini memberikan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada petugas kepolisian agar dapat secara cepat menindaklanjuti laporan dan aduan masyarakat itu. Masyarakat dapat memberikan informasi melalu telp, melalui SMS, Internet (jejaring  sosial).
4.       Data Pelanggaran Lalu Lintas
Data seluruh jumlah pelanggaran dan penyebabnya dikumpulkan dan diolah oleh sistem informasi pada satlantas setiap polres.Hal ini berguna untuk menjadi data dan informasi tersendiri bagi anggota kepolisian lalu lintas untuk menjadi bahan pertimbangan bagi pimpinan dalam kebijakan dan keputusan selanjutnya.
5.       Pembentukan TMC (traffic management centre)
Sistem informasi merupakan peran utama dalam pembentukan TMC.Misalnya saja, TMC polda Metro.Tehnologi yang digunakan yaitu penggunaan GPS dan CCTV. GPS (Global Positioning System) terdapat 44 GPS yang terpasang di 29 mobil dan 15 sepeda motor aparat kepolisian. Sedangkan untuk  CCTV (Closed Circuit Television) ada 50 CCTV yang dipasang di beberapa titik strategi. Pemasangan CCTV ini sudah melalui survei khusus.Sedangkan ruang pengendalinya berukuran 337 meter persegi yang didisain menjadi ruangan yang sarat teknologi canggih, dengan fasilitas yang nyaman.Lokasinya berada di Jl MT Haryono Kav 6 Jakarta Selatan.

II.                Peran Sistem Informasi dalam Fungsi Teknis Reserse
1.       Menangani Kasus Cybercrime
Cybercrime merupakan perbuatan yang melanggar hukum dengan memanfaatkan teknologi komputer yang berbasis pada kecanggihan perkembangan teknologi internet.Misalnya, ditemukan alat bukti elektronik yang digunakan oleh pelaku.Hal tersebut harus diselesaikan dengan UU ITE dan KUHP yang menuntut keahlian kepolisian dalam menggunakan alat-alat teknologi informasi.
2.      Pelayanan Penegakan Hukum
Masalah pencurian kendaraan bermotor sekarang dapat dikatakan tinggi.Karena itu layanan informasi ini ada sebagai bentuk tempat pengaduan masyarakat apabila terjadi kasus pencurian.Layanan ini menggunakan peran tehnologi komputer. Masyarakat dapat mengadu melalui website, telepon  atau dapat juga dengan mengirim SMS yang telah dibuat.
3.       Koordinasi dengan Crime Justice System
Penyidik dalam melakukan koordinasi dengan Crime Justice System ( CJS ) lainnya, yang meliputi kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan dapat memanfaatkan teknologi informasi, sehingga dapat terwujud persepsi yang sama tentang sistem hukum. Sebagai satu sistem hukum ia dengan tegas bergerak menuju ke satu tujuan yang telah ditetapkan, tertanggulanginya suatu tindak pidana secara preventif dan represif.
4.      Proses Penyidikan
Dalam proses penyidikan, penyidik dan penyidik pembantu dapat menggunakan bantuan teknologi informasi sebagai sarana untuk mengetahui keberadaan pelaku (tersangka), lokasi / tempat kejadian perkara (TKP), dengan memanfaatkan teknologi GPS ( Global Positioning System ). Sehingga dapat dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku serta pencarian barang bukti yang berkaitan tentang tindak pidana.
5.       Tahap Pemberkasan
Penerapan teknologi  informasi pada tahap pemberkasan yaitu pelaksanaan kegiatan upaya paksa yang meliputi kegiatan pemanggilan, penangkapan, penahanan, penggeledahan dan penyitaan. Pada kegiatan tersebut, peran komputer pada pembuatan surat yang sangat banyak, sehingga dengan bantuan tersebut dapat mempermudah proses dan percepatan dalam penyelesaian suatu kasus dan pelimpahan berkas pidana dari kepolisian kepada jaksa.

III.                Peran Sistem Informasi dalam Fungsi Teknis Samapta
1.       Mendatangi TKP
Sebelum mandatangi suatu TKP suatu tindak pidana, anggota harus membawa surat perintah untuk melakukan tindakan di lokasi kejadian. Surat tersebut dibuat berdasarkan laporan masyarakat atau hasil patroli dari anggota itu sendiri.Dengan bantuan teknologi informasi tersebut, anggota lebih cepat dalam mendatangi TKP untuk melakukan tindakan pertama dan menjaga agar tetap dalam kondisi Status Quo.
2.       Penyiapan Kekuatan Personel
Sebelum melaksanakan operasi harus disiapkan berapa jumlah anggota yang bertugas dalam pelaksanaan kepentingan tugas turjawali, pengamanan dalam unjuk rasa, pengendalian massa, negosiator serta SAR. Peran teknologi informasi sangat diperlukan dalam kegiatan tersebut, seperti admnitrasinya, alat komunikasinya dan yang berhubungan dengan penegakkan hukum.
3.       Penyusunan Program Ditsabhara
Dalam penyusunan program sabhara sangat diperlukan suatu alat teknologi yang digunakan untuk pengumpulan dan pengolahan data serta penyajian informasi dan dalam dokumentasi.





4.       Pembinaan Karier
Hal-hal yang dilakukan dalam pembinaan karier anggota sabhara meliputi, perencanaan kebutuhan personel, pemberian bimbingan dan pelatihan teknis dilingkungan ditsabhara, tentunya dalam pembinan tersebut dibutuhkan teknologi informasi dalam pelaksanaannya.

5.       Pengembangan Sistem dan Metode
Peraturan teknis sabhara mendorong pimpinan mengembangkan suatu sistem dan metode sehingga menjadi suatu standar operasional prosedur dalam pelaksanaan tugas.Penggunaan teknologi informasi sangat diperlukan sekali dalam pengemgembangan sistem dan metode.

IV.                Peran Sistem Informasi dalam Fungsi Teknis Intelkam
1.       Pembinaan Jaringan Intelijen
Pembinaan jaringan intelijen dilakukan dengan memberikan pembekalan terhadap unsur-unsur yang terdapat dalamjaringan tersebut dengan memberikan pelatihan teknis intelejen dengan bantuan sistem informasi.
2.       Pembuatan SKCK
Pemberian pelayananan dalam bentuk surat izin atau keterangan yang menyangkut catatan kepolisian sangat memerlukan adanya sustu sistem manajemen informasi untuk mendukung kegiatan tersebut.
3.       Pengumpulan Data Intelijen
Dalam proses pengumpulan data yang berjumlah sangat banyak tentu saja sangat susah sekali apabila hanya menggunakan sistem manual, oleh karena itu sistem yang dugunakan misalnya program SPSS untuk data yang berbentuk statistik.
4.       Penyajian Hasil Analisis Data
Data yang telah dikumpulkan kemudian diolah dengan sistem program yang kemudian menghasilkan suatu analisis yang disajikan dalam bentuk grafik maupun diagram.
5.       Menyelenggarakan kegiatan Intelijen
Membina dan menyelenggarakan kegiatan intelijen dalam bidang keamanan, termasuk persandian dan pembuatan produk intelijen tentu sangat membutuhkan adanya teknologi komputerisasi.

V.                  Peran Sistem Informasi dalam Fungsi Teknis Binmas
1.       Pembinaan Bentuk Pam Swakarsa
Bentuk pam swakarsa misalnya seperti satpam dan lain sebagainya. Dalam pembinaan tersebut ada beberapa adminitrasi yang harus dipenuhi dan pemberian piagam setelah proses pembinaan tersebut. Manfaat dari TI adalah membantu dalam pembuatan adminitrasi tersebut.
2.       Pembinaan teknis Polmas
Polmas yaitu perpolisian masyarakat yang berfungsi untuk menciptakan polisi yang humanis dan semakin dekat dengan masyarakat. Polmas dilakukan dengan cara kerjasama dengan instansi pemerintah dan organisasi masyarakat, sehingga kehadiran sistem informasi sangant dibutuhakan sekali.
3.       Pencegahan terhadap tindak kejahatan
Teknologi informasi membantu melalui proses pembuatan materi penyuluhan dan ceramah mengenai suatu tindak kejahatan
4.       Peningkatan kesadaran Masyarakat
Dilakukan dengan membuat pamplet, brosur dan spanduk yang berisi himbauan kepada masyarak tentang suatu bahaya dalam melakukan suatu tindak pidana.Fungsi TI membantu dalam pembuatan pamplet, brosur dan spanduk tersebut.
5.       Kerjasama dengan instansi terkait
Polri banyak melakukan kerjasama dengan beberapa instansi di Indonesia, misalnya PUSHAM UII yang membahas mengenai HAM dilingkungan polri.Dalam kerjasama tersebut menghasilkan suatu kesepakatan yang dituangkan dalam bentuk kesepakatan bersama yang tertulis dan menghasilkan produk buku tentang kajian HAM dilingkungan polri, tentu saja dengan bantuan Sistem Informasi Manajemen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar